Kabarpesisirnews.com KPN
SELATPANJANG RIAU, -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI perwakilan Riau, di ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Rabu (10/5/2023).
Hasil penilaian diumumkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, SH, MH yang didampingi Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya kepada Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto dan dihadiri oleh pimpinan OPD sektor pelayanan publik.
Sebagaimana penilaian pada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 Puskesmas, Pemkab Kepulauan Meranti mendapat nilai 78,82 dengan kategori B (Zona Hijau) kualitas tinggi.
Sekda Bambang Suprianto menyampaikan setelah penilaian dilakukan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik berbasis digital di semua perangkat daerah yang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga dalam kondisi saat ini, kita dapat mengoreksi kelemahan kita serta mengambil langkah untuk mengantisipasi dalam penilaian di tahun 2023 nantinya," harap Sekda.
Selain itu, Bambang juga menuturkan Pemkab Kepulauan Meranti akan melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau agar penilaian pelayanan publik di tahun depan bisa terus meningkat.
"Alhamdulillah, Meranti sudah dapat ilmu baru. Ini jadi motivasi kita dalam mengambil sikap dalam transformasi berbasis digital," jelasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, menyampaikan penilaian 5 OPD dan 2 Puskesmas sesuai dengan variabel secara garis besar. Yakni berdasarkan pendapat pengguna layanan serta pendapat dan survei kompetensi kepada penyelenggara layanan publik.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tambah Bambang, mendapat nilai akhir 83,86 dan masuk dalam kualitas tinggi dengan skor B. Kemudian Dinas Pendidikan mendapat nilai 72,96 atau masuk kualitas sedang zona kuning.
"Lalu Dinas Kesehatan juga 79,75 masuk dalam zona hijau kualitas tinggi, Dinas Sosial 73,73 masuk dalam kualitas sedang zona kuning, selanjutnya Disdukcapil itu nilainya 80,44 juga masih masuk ke dalam zona hijau kualitas tinggi," terangnya.
Sedangkan Puskesmas Alahair, lanjut Bambang, nilainya 78,34 atau masuk dalam kualitas tinggi, serta Puskesmas Selatpanjang mendapat kualitas tinggi dengan nilai 82,68.
Dengan hasil tersebut rata-rata penilaiannya, lanjut Bambang Pratama, diperoleh hasil 78,82 yang masuk dalam kategori kualitas tinggi.
"Tadi malam kami sudah silaturahmi bersama Plt. Bupati H. Asmar. Kita tetap fokus untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di Kepulauan Meranti," ungkapnya.,"****
(Prokopim).-
EDITOR : R.ARIFIN