Kabarpesisirnews.com. KPN
TELUK BELITUNG RIAU, -
Mendekati tahun politik pemilu 2024 kian dekat upaya menggaik suara rakyat semakin massif, Alat Peraga Kampanye (APK) seperti sepanduk dan baleho bergambarkan partai mulai nampak tepasang disetiap titik disekitar wilayah Kabupaten/kota, Kelurahan dan Desa.
"Pemasangan spanduk dan baleho itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye terhitung sejak 28 November 2023. Pemasangan spanduk dan baleho, guna untuk mengikuti kontestasi pemilu 2024.
Berdasarkan UU tersebut, sejumlah calon legeslatif yang lolos terdaftar sebagai Calon DPRD "Kepulauan Meranti", dari masing masing dapilnya mulai bergerak dan mensosialisasi nama dan partai sebagai perahu yang mengusung dirinya untuk calon legislatif pada pemilu 2024 mendatang.
Semulanya, pihak KPU Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) disetiap Kecamatan menentukan dan menetapkan setiap titik yang boleh memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Merbau Ayatizal, S.Pdi saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon pribadinya Rabu (20/12/2023) mengatakan, kemarin disetiap titik yang boleh di pasang APK semua sudah kita tentukan, jawab Ayatizal
Diharapkan, bagi caleg yang ikut berkontestasi pada pemilu 2024 ini dapat mengikuti arahan dan petunjuk yang ditetapkan, semua disetiap titik yang boleh dipasang APK kita kasi tanda, tuturnya lagi.
Diharapkan, kita dapat sama sama menjaga, mudah mudahan tercipta pemilu damai sebagai mana kita harapkan bersama, pungkas Ayatizal berharap*****.
LAPORAN : Ali Sanip
EDITOR : R. ARIFIN