Kabarpesisirnews.com KPN
SELATPANJANG RIAU, -
Untuk mengurai antrian panjang masyarakat di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau SPBU dan APMS di Selatpanjang untuk mendistribusikan BBM jenis pertalite ke kios-kios pengecer.
Langkah tersebut diambil pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Meranti.
"Kita mengimbau pihak SPBU dan APMS untuk mendistribusikan pertalite yang masih ada di gudang kepada kios-kios pengecer," kata Asmar, Rabu (17/4/2024).
Dia mengatakan, hal itu bertujuan agar tidak lagi terjadi penumpukan pembeli atau antrian panjang masyarakat untuk mendapatkan pertalite di dua SPBU di Kota Selatpanjang.
"Kita tak mau masyarakat jadi susah dan juga dikhawatirkan dapat mengganggu mobilitas barang dan ekonomi masyarakat nantinya," sebutnya.
Selain itu, Asmar menjelaskan pihaknya juga telah menerbitkan surat imbauan kepada SPBU untuk menambah jam operasional.
"Hanya saja pihak SPBU tidak sanggup, karena keterbatasan operator yang melayani. Jadi mereka hanya bisa beroperasi dari pagi hingga sore," jelas Asmar.
Ditambahkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kepulauan Meranti Marwan, imbauan Pemkab bersama Polres Kepulauan Meranti itu disambut baik oleh pihak SPBU dan APMS.
"Kalau tak ada halangan siang ini akan mulai didistribusikan kepada pengecer dari gudang milik SPBU dan APMS," ungkap Marwan.
Para pengecer yang mendapatkan distribusi pertalite dari SPBU atau APMS, tambah Marwan, diminta untuk tetap menjual ke masyarakat dengan harga normal.
"Jangan pula dijual dengan harga tinggi mentang-mentang permintaan sedang banyak seperti saat ini. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik dan khawatir berlebihan, insyaallah akan segera normal," jelasnya.
Lebih jauh Marwan juga menyampaikan, hari ini kapal pengangkut BBM dari Pekanbaru sudah berangkat menuju Selatpanjang.
"Biasanya dalam 30 jam pelayaran. Insyaallah hari kamis atau jumat sudah sampai," terang Kepala Disperindag Meranti itu."****
(Prokopim).-
EDITOR : R.ARIFIN