Kabarpesisirnews.com
PEKANBARU RIAU, -
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Basiran SE MM - H. Yulian Norwis, SE.MM yang telah mendaftarkan diri ikut kontestasi di Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024 hari ini Ahad (1/9/2024) menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani di RSUD Arifin Ahmat Pekan Baru Riau.
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Basiran SE.MM & H.Yulian Norwis SE.MM yang berselogan "BERLIAN", ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan masing-masing setelah dipastikan mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Meranti priode 2024- 2029.
"Semulanya dilakukan pemeriksaan kesehatan, hari ini cik kesehatan jasmani, dan besuk cek rohani, saat ini masih berlangsung," ucap Bakal calon Bupati Kepulauan Meranti Basiran kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp nya.
Menurut Basiran yang pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tiga priode itu menuturkan, pemeriksaan kesehatan yang dijalani ini meliputi item-item pemeriksaan kesehatan sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, jelasnya
"Pemeriksaan kesehatan itu tertuang normanya dalam keputusan Nomor 1090 yang telah kita ketahui sebagai mana merupakan sarat mutlak kami untuk ikut berkontestasi di Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti, ujar Basiran merupakan pendiri Kampus STIKIP "Meranti" yang banyak dikenal kalangan masyarakat itu.
Dirinya berharap, mudah mudahan dari hasil pemeriksaan kesehatan, semuanya mendapat hasil yang baik sesuai harapan kita, "katanya", hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diberikan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta KPU untuk diumumkan.
Ia mengungkapkan, pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan sesuai dengan jadwal yang sebelumnya telah ditentukan, pungkas Basiran
Untuk diketahui, sesuai jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 dimulai sejak tanggal 27 Agustus S/d, 2 September 2024.
Pasangan bakal calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan merupakan yang telah resmi mendaftar dan mendapatkan tanda terima pendaftaran dari KPU."****
LIPUTAN : ALI SANIP
EDITOR : R.ARIFIN