Jumat, 07 Maret 2025

KOPERASI TANI HUTAN USAHA BARU DIDUGA TIDAK LAKSANAKAN RAT, PENGURUS PERIODE 2019-2024 DITUDING TIDAK TRANSPARAN DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN





Kabarpesisirnews.com
TENGGAYUN
6 Maret 2025
KOPERASI TANI HUTAN USAHA BARU, sebuah koperasi yang bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam di sektor kehutanan, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, koperasi yang seharusnya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk setiap tahun, belum juga melaksanakan kegiatan tersebut hingga memasuki triwulan pertama tahun ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengurus koperasi yang menjabat pada periode 2019-2024 diduga tidak menjalankan kewajiban untuk melaksanakan RAT sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. RAT merupakan ajang penting bagi anggota koperasi untuk mendapatkan laporan pertanggungjawaban dari pengurus, baik itu mengenai hasil usaha, perkembangan koperasi, hingga penggunaan anggaran.


Selain itu, beberapa anggota koperasi yang ingin mendapatkan penjelasan terkait penggunaan anggaran dalam periode pengelolaan 2019-2024, melaporkan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan koperasi. Beberapa anggota menilai bahwa laporan keuangan yang disampaikan oleh pengurus sebelumnya tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan terkesan tertutup.


"Sebagai anggota, kami berhak mengetahui dengan jelas bagaimana anggaran koperasi dikelola, namun kami merasa tidak diberikan informasi yang transparan," ungkap salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.


Terkait hal ini, pihak koperasi priode 2019-2024 belum memberikan penjelasan yang kongkrit ke pengurus baru dan anggota. Namun, sejumlah anggota mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika pihak pengurus tidak segera memberikan klarifikasi dan melakukan RAT sebagaimana mestinya.


Penyelesaian masalah ini tentu akan sangat bergantung pada bagaimana pihak koperasi mengelola situasi dan apakah mereka akan memenuhi hak-hak anggota untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan. Sementara itu, para anggota berharap agar pengurus yang baru bisa memperbaiki tata kelola koperasi dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mengutamakan kepentingan bersama. Ironisnya Ketua koperasi yang baru merupakan ketua koperasi yang pernah menjabat pada priode sebelumnya ( priode 2019-2024). 


Untuk itu dapat diduga kembali bahwa RAT kemungkikinan tidak akan terlaksana lagi.


Selain itu juga, Masalah lain yang terungkap adalah jumlah anggota KUB yang tidak terdata secara real/kongkrit. Tidak adanya data yang valid menyebabkan ketidakjelasan dalam perhitungan hak dan kewajiban anggota, termasuk dalam pembagian keuntungan koperasi.


KOPERASI TANI HUTAN USAHA BARU merupakan salah satu lembaga yang berperan penting dalam pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi faktor krusial agar koperasi ini dapat berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi anggotanya.


Tunggu perkembangan selanjutnya mengenai kasus ini, yang kini tengah menjadi perhatian banyak pihak."****




LIPUTAN         :   BOMBOM 
EDITOR           :   R.ARIFIN

Load comments