Sabtu, 19 Juli 2025

Kebijakan Pajak 10 Persen Bagi Pedagang di Lingga Dikeluhkan Buruh dan Serikat Pekerja




KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,    --
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menerapkan pajak 10 persen kepada pedagang makanan dan kedai kopi menuai sorotan tajam dari masyarakat, khususnya para buruh dan pekerja informal.


Saharudin, salah seorang buruh bongkar muat di Dabo Singkep, mengaku keberatan dengan aturan tersebut. Ia menilai kebijakan ini memberatkan masyarakat kecil yang tengah berjuang mencari penghidupan di tengah sulitnya lapangan pekerjaan di Lingga.


“Kami ini buruh. Kalau nunggu barang datang, biasanya duduk di kedai kopi. Sekarang mau ngopi pun kena pajak 10 persen. Kami jadi takut duduk di warung. Di tengah susahnya cari kerja, malah ditambah beban pajak,” ujarnya, Jumat (19/7/2025).


Menanggapi keluhan tersebut, Ketua F-SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Christophorus Mercurius, meminta Pemkab Lingga untuk segera mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan pajak tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa melihat kondisi ekonomi riil masyarakat.


“Kami bukan anti pajak. Tapi lihat dulu kondisi ekonomi masyarakat. Kenapa kebijakan ini hanya diberlakukan di Kecamatan Singkep saja? Di kecamatan lain tidak. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Harus ada kejelasan dan keadilan dalam penerapan kebijakan publik,” tegasnya.


Christophorus juga mendesak anggota DPRD Kabupaten Lingga untuk turun langsung ke lapangan dan melihat dampak nyata kebijakan ini terhadap masyarakat. Ia mengingatkan agar wakil rakyat tidak hanya hadir saat musim kampanye dan pencarian suara, namun juga hadir di saat rakyat sedang kesusahan.


“Rakyat sekarang butuh kerja nyata, bukan janji. Jangan hanya datang waktu minta suara saja. Saat seperti inilah masyarakat menanti keberpihakan dari DPRD,kalian  boleh kaya tapi jangan miskinkan rakyat mu ",pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kebijakan ini hanya diterapkan di Kecamatan Singkep."****




LIPUTAN LINGGA  :  AFRIZAL
EDITOR                    :  R.ARIFIN

Load comments