KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU, -
Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.
Namun di pasar, harga minyak goreng subsidi itu justru dijual bervariasi mulai Rp18 ribu, Rp21 ribu bahkan ada yang mencapai Rp 24 per liternya.
Karena baru - baru ini dari hasil pengawasan Disperindag Riau bersama tim satgas pangan menemukan masih banyak pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Ternyata harga minyak goreng subsidi itu justru di Pekanbaru dijual bervariasi mulai Rp18 ribu dan ada Rp21 ribu per liter.
Menanggapi hal ini dan demi kepentingan banyak orang dalam memenuhi minyak goreng minyakita untuk kebutuhan rumah tangga sehari - hari.
Ketua Devisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantasan Korupsi (LSM-KPK), Muhamad Rafi menegaskan, " agar hal ini tidak menular bagi pengecer yang ada di masing - masing kabupaten/kota se - Riau.
Maka kita minta agar Disperindag Kabupaten/kota segera cek lapangan para pengecer di masing - masing kecamatan bahkan desa/kampung yang ada.
Sekaligus dapat memastikan ketersediaan minyak goreng minyakita ini tetap tersedia dan dijual sesuai HET", terang Muhamad Rafi saat dihubungi Awak Media ini, Kamis malam (14/5/2026)."****
LIPUTAN : RUSTAM
EDITOR : REDAKSI