KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU, -
Ekosistem sungai yang merupakan yang harus kita dijaga, oleh sebab itu bagi pihak-pihak yang merusak Daerah aliran sungai (DAS). Perusahaan korporasi yang diduga merusak Das, perusahaan PT. Sinar Haska Lestari (SHL),PT. Inti Indosawit Subur(IIS).
Sungai yang di tanami kebun sawit oleh pihak perusahaan korporasi Sungai Buluh, Sungai Air hitam kanan. Diduga perusahaan korporasi inilah yang menanam sawit sepanjang aliran sungai.
Pegiat Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan, Juhendri alias Joe Kacaw, angkat bicara bagi korporasi yang merusak daerah aliran sungai (Das), akan tindak tegas.
Lanjut Joe Kacaw "Penetapan tersangka oleh Polda Riau, dalam kasus dugaan kerusakan sempadan sungai yang melibatkan korporasi harus menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat, untuk bersatu menjaga kelestarian lingkungan hidup di Bumi Lancang Kuning.
Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga peringatan serius bahwa, kerusakan alam akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang.
Sungai dan anak sungai merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Riau. Ketika sempadan sungai dirusak, maka yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga keselamatan lingkungan, sumber air, serta keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya ujar Joe Kacaw.
Karena itu, siapa pun yang terbukti merusak alam harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai alarm bersama, agar semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Kami berharap penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Melindungi lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Sudah saatnya kita menyatukan kekuatan untuk menjaga sungai, hutan, dan seluruh ekosistem yang menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita di masa depan." tutup
Juhendri."*****
LIPUTAN PELALAWAN : DAVIDSON
EDITOR : REDAKSI