KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU, -
Perjudian membuat anak istri sengsara, dan membuat sipenjudi menjadi miskin dan melarat. Tidak ada pemain judi menjadi kaya. Apalagi judi Tembak Ikan-ikan. Karena itu para penegak hukum harus bertindak tegas bentuk perjudian.
Salah satu hasil investigasi awak media ini, 21-6-2026, judi tembak ikan-ikan yang berada di desa Segati, kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan Riau. Sudah marak dan sangat meresahkan masyarakat.
Bagaimana tindakan penegak hukum ada di desa Segati, kecamatan langgam, apakah penegak hukum tutup mata ? terhadap judi Tembak Ikan-ikan ini
Salah satu masyarakat angkat bicara, ketika awak media ini konfirmasi, dan masyarakat tersebut egan menyebutkan nama. Masyarakat yang tinggal di sekitar tembak ikan-ikan membenarkan bahwa judi tersebut sudah ada disini pak.
Bahkan sudah lama pak, tetapi penegak hukum saya liat tidak bertindak, alias tutup mata. Mereka beroperasi pada sore hari dan sampai malam hari pak ujar masyarakat tersebut.
Harapan kami sebagai masyarakat, supaya perjudian didesa kami, agar di tindak tegas dan bila perlu perjudian ditutup tegas masyarakat.
Ditempat terpisah awak media ini, konfirmas diduga pemilik tembak ikan-ikan Sembiring, lewat wa, Sembiring menjawab Apa? Ketika ditanya diduga abang pemilik tembak ikan-ikan tersebut? Sembiring tidak menjawab alias bungkam."****
LIPUTAN PELALAWAN : DAVIDSON
EDITOR : REDAKSI