KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU, -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/6/2026).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil, pada lahan pertanian milik Kelompok Tani Ducai.
Lahan yang ditanami jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan usia tanam mencapai 10 hari. Berdasarkan perkiraan, tanaman jagung tersebut akan memasuki masa panen pada 30 Juli 2026.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini belum terdapat kendala yang signifikan. Namun, minimnya curah hujan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman jagung sehingga kurang maksimal.
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi yang baik guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB hingga 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali."****
LIPUTAN : ALD
EDITOR : REDAKSI