Rabu, 24 Juni 2026

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan Mengamankan Bandar Narkoba.






KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,      -
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan,mendapat informasi dari masyarakat bahwa desa Segati, km 59, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau. 


Sedang melakukan transaksi barang haram yaitu narkotika. Terkait informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh ,Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan.


Setelah di peroleh informasi yang akurat, pada hari Senin 22 Juni 2026, sekira pukul 20.00 Wib,  tim yang sudah mengetahui lokasinya langsung melakukan penggerebekan.


Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria K.S (56) beralamat Km 59, desa Segati, kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan Riau, terduga mengakui, diduga pengedar narkoba, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah terduga.


Dari hasil pemeriksaan terduka, memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial LS (Dalam Lidik), ditemukan lagi barang bukti berupa:

2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 28.14 gram,
2 bal plastik bening klip merah,
1buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.
1unit timbangan digital.
1buah gulungan tissu dan lakban,dan 1unit handphone merek Android warna hitam.


Untuk pemeriksaan selanjutnya terduga langsung dibawa oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan terduga."****





LIPUTAN PELALAWAN      :    DAVIDSON
EDITOR                                 :    REDAKSI

Load comments