Sabtu, 03 Oktober 2026

Olahraga Bersama, Kapolres dan Forkopimda Meranti Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Olahraga Bersama, Kapolres dan Forkopimda Meranti Pererat Silaturahmi dan Sinergitas





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,     – 
Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antarinstansi, Polres Kepulauan Meranti bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan olahraga bersama, Sabtu (3/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., Kajari Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Meranti.


Olahraga bersama tidak hanya menjadi sarana untuk menjaga kebugaran dan kesehatan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat komunikasi serta hubungan silaturahmi antara Polres Kepulauan Meranti dengan unsur Forkopimda.


Kebersamaan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan penuh kekeluargaan. Usai berolahraga, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan bersama di halaman Vihara Sejahtera Sakti, Jalan A. Yani, sebagai bagian dari suasana kebersamaan antarunsur pimpinan daerah.


Melalui kegiatan olahraga bersama ini, diharapkan sinergitas dan soliditas Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif."****





SUMBER      :   HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :   REDAKSI 
Kepala Desa Lubuk Emas dan Sekretaris, Lima belas tahun Menjabat Tidak ada Kemajuan.

Kepala Desa Lubuk Emas dan Sekretaris, Lima belas tahun Menjabat Tidak ada Kemajuan.





KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,     -
Akmal sebagai kepala desa Lubuk Emas lebih kurang satu periode dan Sekertaris Desa, Dedi Beregi selama Lima belas tahun menjabat, tidak ada kemajuan desa lubuk emas.


Hal ini diungkapkan salah seorang masyarakat desa lubuk emas, yang tidak mau disebutkan namanya. Awak media konfirmasi lewat hp, tepatnya Sabtu 3-10-2026.

Masyarakat tersebut mengungkap kan kekecewaan melihat pemerintahan desa lubuk emas. Hampir Lima belas tahun Dedi Beregi, menjabat sebagai sekertaris desa tidak ada pembangunan yang mereka kerjakan.


Adapun bangunan seminisasi, sumur bor, dan bantuan sapi, mau kolam ikan, ternak ayam, yang ada di kebun sekertaris desa kami, kami tidak tau kemana hasilnya. Kami menduga ternak ayam yang ada di kebun Dedi Beregi itu hasilnya tidak masuk kas desa kami.


Sementara dana desa terus di kucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya. Namun pembangunan didesa kami tidak terwujud atau tidak kelihatan, ujar masyarakat tersebut.


Kami mengharapkan agar terwujud pembangunan didesa kami seperti desa-desa lainnya di kabupaten Pelalawan.


Kantor desa lubuk emas aja seperti maaf "kandang ternak" tidak terawat dan bangunan nya sudah bangunan tua. Kami berterima kasih kepada awak media, yang sudah menyoroti dan memviralkan desa lubuk emas, pada hari Kamis 1-10-26 yang lalu.


Memang kepala desa, sekertaris maupun staf desa tersebut, memang buka kantor di desa kami siang hari, dan kepala desa dan sekretaris desa pun jarang masuk kantor.  


Untuk itu kami masyarakat desa lubuk emas, meminta atau mengharapkan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menindak tegas kepala desa, sekretaris desa yang jarang masuk tindak tegas 


Kami tidak tau apa penyebab nya, seperti itu lah kenyataan nya.Dan sudah terbukti ketika awak media datang ke desa kami kantor belum buka tutup masyarakat tersebut."****






LIPUTAN PELALAWAN   :   DAVIDSON
EDITOR                              :   REDAKSI 
“Garapan PT THIP Jebol Patok HGU, Ali: BPN Jangan Jadi Benteng Korporasi!”

“Garapan PT THIP Jebol Patok HGU, Ali: BPN Jangan Jadi Benteng Korporasi!”





KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,     -
Dugaan skandal penguasaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Tabung Haji Indonesia Plantations (THIP) di Desa Pulau Muda, Kabupaten Pelalawan, kian memanas. Masyarakat menilai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau sengaja mengulur waktu dan terkesan menutupi hasil pengukuran serta identifikasi lapangan yang telah dilakukan bersama pada awal September lalu,setelah adanya aksi barulah data digelar didepan pagar kantor BPN Wilayah Provinsi Riau.


Kecurigaan publik saat ini diperkuat oleh adanya kejanggalan fatal: luasan lahan yang digarap nyata oleh perusahaan kelapa sawit tersebut melesat jauh melampaui patok fisik di lapangan. Anehnya, dalam rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), terungkap bahwa database HGU yang tercatat di BPN justru memiliki luasan yang diklaim lebih besar daripada apa yang dibatasi oleh sertifikat HGU akibat dari Permendagri 2018. Namun yang menjadi sorotan adalah lahan yang awalnya di klaim diluar Patok HGU seluas 294, setelah pengukuran bersama dilakukan titik tersebut seluas 1.100Ha. tetapi tetap secara gamblang BPN provinsi Riau mengatakan bahwa lokasi tersebut masuk kedalam HGU.


Masyarakat menuntut transparansi total tanpa ada yang disembunyikan. Jika BPN Riau terus bungkam dan membiarkan ketidaksesuaian data ini berlarut-larut tanpa menjatuhkan sanksi administratif, maka wajar jika masyarakat berasumsi ada 'main mata' di balik layar antara oknum mafia tanah dan korporasi. Rakyat meminta hak atas tanah mereka dikembalikan dan hasil ukur koordinat dibuka sejelas-jelasnya ke publik. "Kami akan terus melakukan pergerakan untuk tanah yang berada di wilayah kami, pemerintah Pelalawan tolong jangan menontoni masyarakat yang sedang berjuang" tegas Jamal Tokoh masyarakat Pulau Muda.


Terkait Batas & Patok: "Jika patok fisik di lapangan lebih sempit daripada luasan sertifikat HGU, atas dasar dokumen apa perusahaan melakukan okupansi lahan hingga keluar dari batas patok tersebut selama puluhan tahun?"
Terkait Pengawasan: "Mengapa pembukaan dan pemanfaatan kelebihan lahan yang berdurasi hampir 3 dekade ini bisa lolos dari audit dan pemantauan berkala Dinas Perkebunan serta BPN?"
Terkait Legalitas Perpanjangan: "Apakah saat proses perpanjangan atau pembaruan HGU dilakukan pengukuran ulang yang jujur dari patok ke patok, atau sekadar validasi administrasi di atas meja?


Indikasi Pembiaran dan Lemahnya Sistem Pengawasan (Controlling)
Fakta bahwa pengolahan lahan di luar patok berjalan hingga 28 tahun memperlihatkan fungsi pengawasan dan pengukuran kadaster oleh Kanwil BPN Riau tidak berjalan efektif. Pembiaran dalam jangka waktu selama ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya perlindungan (backing) oknum terhadap korporasi. 


Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK), Muhammad Ali, menegaskan bahwa rakyat tidak bisa lagi ditipu oleh sekadar permainan angka di atas kertas administrasi. "Faktanya di lapangan, tanaman sawit dan kanal perusahaan sudah menjebol patok batas dan mencaplok tanah negara hingga ribuan hektare! Jika database BPN lebih luas, mengapa patok di lapangan dikecilkan? Apakah ini taktik untuk melegalkan garapan ilegal tersembunyi?"


Saat ini masyarakat tetap komitmen untuk berjuang, tidak menelan bulat-bulat pernyataan BPN provinsi Riau bahwa lahan tersebut masuk pada HGU PT THIP, terlebih diawal 28 tahun yang lalu ada Narasi dari perusahaan kanal salah gali."****






LIPUTAN PELALAWAN   :   DAVIDSON
EDITOR                              :   REDAKSI
Ini Pesan Kabid Pemdes Ardath pada Panggung Kampanye Pilkades Meranti Dibuka

Ini Pesan Kabid Pemdes Ardath pada Panggung Kampanye Pilkades Meranti Dibuka








KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     - 
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai memasuki tahapan penyampaian visi dan misi calon. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turun langsung ke desa-desa untuk memastikan persaingan berlangsung sehat dan tidak berubah menjadi ajang saling menjatuhkan.


Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Ardath, S.I.P., mengatakan tahapan tersebut berlangsung di 12 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Kampanye akan berlangsung selama 3 hari yakni mulai Jumat (2/10/2026) hingga Minggu (4/10/2026).


Pada Jumat (2/10/2026), Ardath memantau langsung penyampaian visi dan misi di dua desa. Pagi hari dia berada di Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, kemudian petang harinya bergeser ke Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau.


"Penyampaian visi dan misi harus menjadi ruang bagi calon untuk menawarkan program terbaik kepada masyarakat. Jangan menyampaikan sesuatu yang merugikan calon kepala desa lainnya. Bersainglah secara sehat, jaga etika dan tetap pelihara suasana desa agar kondusif," kata Ardath kepad Wartawan usai kegiatan.


Di Desa Beting, kegiatan turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Rangsang Pesisir, Penjabat Kepala Desa Beting dan Bhabinkamtibmas. Sedangkan di Desa Baran Melintang hadir Camat Pulau Merbau, Kapolsek, Sekretaris Camat Pulau Merbau, Pj Kades, pengawas kecamatan, tokoh masyarakat serta panitia Pilkades desa.


Adapun 12 desa yang menggelar Pilkades serentak tersebut yakni Desa Alah Air di Kecamatan Tebing Tinggi; Desa Insit di Kecamatan Tebing Tinggi Barat; serta Desa Tanjung Medang, Dwi Tunggal dan Wonosari di Kecamatan Rangsang.


Kemudian Desa Bungur dan Beting di Kecamatan Rangsang Pesisir; Desa Tanjung Kulim di Kecamatan Merbau; Desa Baran Melintang dan Pangkalan Balai di Kecamatan Pulau Merbau; serta Desa Kudap dan Mengkopot di Kecamatan Tasik Putri Puyu.


Ardath menekankan, masyarakat perlu mendapat ruang untuk menilai program yang ditawarkan masing-masing calon. Karena itu, substansi visi dan misi diharapkan lebih banyak berbicara tentang arah pembangunan dan kebutuhan desa ketimbang menyerang kandidat lain.


"Silakan adu gagasan dan program untuk kemajuan desa. Yang terpenting, seluruh calon saling menghormati dan bersama-sama menjaga Pilkades tetap aman, tertib dan damai sampai seluruh tahapan selesai," pungkasnya."****






LIPUTAN      :     ALIDO
EDITOR         :     REDAKSI 
Syukuri Sumpah Pemuda, OPSHID Bangun 59 Unit Rumah Gratis

Syukuri Sumpah Pemuda, OPSHID Bangun 59 Unit Rumah Gratis






KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,     -
Atas Berkat Rochmat Alloh Yang Maha Kuasa. Dalam rangka mensyukuri Hari Sumpah Pemuda, Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah Front Ketuhanan yang Maha Esa (OPSHID FKYME) membangun rumah gratis untuk Bangsa Indonesia yang memerlukan.


Sebanyak 59 unit rumah telah dibangun, tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya berlokasi di wilayah Jakarta Utara. Pembangunan rumah ini berlangsung dari tanggal 21 September 2026 hingga 28 Oktober 2026.


Dengan mengusung semangat Sumpah Pemuda, OPSHID membangun rumah gratis ini secara mandiri. Dimulai dengan survei terhadap rumah-rumah yang akan dibangun, dilanjutkan dengan proses pembongkaran, pembangunan hingga siap huni 100% dengan berpegang teguh pada prinsip gotong royong. 


Tidak ada biaya yang dibebankan kepada penerima, seluruh biaya pembangunan dan konsumsi ditanggung oleh OPSHID. Rumah ini tidak hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga berkaitan spirit penghuninya sebagai langkah awal dalam merekonstruksi ketenteraman dan ketahanan jiwa penerimanya. 


Hal ini sejalan dengan pesan dalam Lagu Kebangsaan Indonesia Raya “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya,” ujar Subekan Ketua Panitia Pembangunan kepada awak media pada Jumat (02-10-2026) 


Dengan demikian, pembangunan rumah gratis ini menterjemahkan ajaran Pimpinan OPSHID “Fakta Bicara, bukan Bicara Tanpa Fakta” sebagai wujud ungkapan rasa Syukur yang  membawa nilai Keimanan dan Kemanusiaan. 


"Rumah ini tidak hanya berhenti sebagai bangunan, namun juga sebagai warisan yang harus dijaga oleh penerimanya untuk meneruskan kemanfaatan dan kecintaannya kepada tanah air Indonesia," pungkas Andi Junaidi PJ Opshid Media Jakarta Utara. (Shela Novitasari/Megy)




LIPUTAN    :  SHELA NOVITASARI/MEGY
EDITOR       :  REDAKSI 
POLSEK TEBING TINGGI BARAT LAKUKAN PEMBINAAN PETANI DESA PADANG KAMAL.

POLSEK TEBING TINGGI BARAT LAKUKAN PEMBINAAN PETANI DESA PADANG KAMAL.







KabarPesisirNews.Com
PULAU MERBAU RIAU,    – 
Dalam upaya mendukung program pemerintah menjaga ketersediaan pangan serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Barat melaksanakan kegiatan pembinaan ketahanan pangan di wilayah hukumnya, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan di lahan milik BAPAK KADI berlokasi di Jalan Pelajar Desa Padang Kamal Kec. Pulau Merbau Kab. Kep. Meranti Prov. Riau, dengan luas 1/2 hektar yang ditanami cabe. 


Kapolsek Tebing Tinggi Barat, IPDA D. TURNIP, S.E. menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif membantu memajukan ekonomi warga.


“Kami Polsek Tebing Tinggi Barat terus bersinergi dengan masyarakat untuk mendukung program ketahanan pangan Nasional. Langkah ini kami ambil agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal menjadi lahan produktif, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan warga sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.


Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara kepolisian dan Masyarakat sangat penting untuk mempercepat pembangunan di wilayah, sesuai arahan pimpinan agar kepolisian tidak hanya hadir saat ada masalah, tetapi juga menjadi mitra yang baik dalam setiap upaya kesejahteraan Masyarakat.


Sementara itu, Pemilik lahan menyambut baik dan sangat mengapresiasi dukungan serta perhatian dari pihak kepolisian. Kerjasama ini dinilai sangat bermanfaat untuk mengembangkan potensi lahan, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga."****





LIPUTAN        :     MANUK 
EDITOR           :     REDAKSI 
LAMR Kepulauan Meranti Ajak Semua Pihak Cegah Perilaku LGBT di Tengah Masyarakat

LAMR Kepulauan Meranti Ajak Semua Pihak Cegah Perilaku LGBT di Tengah Masyarakat





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Munculnya pemberitaan mengenai dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan siswi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si.


Afrizal mengimbau seluruh unsur terkait agar tidak memandang persoalan tersebut hanya sebagai masalah sekolah, tetapi sebagai persoalan bersama yang membutuhkan perhatian serius, terukur dan berkelanjutan.


“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai persoalan yang menyangkut perilaku dan pergaulan anak-anak kita hanya ditangani setelah terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, secara bersama-sama dan berkesinambungan,” ujar Afrizal, Jumat (2/10/2026).


Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah daerah, tokoh agama, termasuk lembaga adat, organisasi masyarakat, serta lembaga yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan dan perlindungan anak harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.


Ia menekankan bahwa anak-anak dan remaja membutuhkan pendampingan, pendidikan karakter, penguatan nilai agama dan budaya, sekaligus ruang komunikasi yang sehat dengan orang tua maupun guru.


“Jangan hanya menyalahkan anak. Kita harus melihat lingkungan pergaulannya, pola pengawasan keluarga, pengaruh media sosial, pendidikan karakter di sekolah dan bagaimana komunikasi antara anak dengan orang tua. Semua itu harus diperkuat,” katanya.


Afrizal juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan langkah preventif yang lebih sistematis di lingkungan pendidikan.


Menurutnya, sekolah perlu memiliki mekanisme pembinaan dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan pergaulan remaja, termasuk perilaku seksual yang tidak sesuai dengan norma agama, adat dan ketentuan yang berlaku.


“Kalau sudah ada indikasi persoalan, jangan dibiarkan berkembang. Sekolah, orang tua dan pihak terkait harus segera berkomunikasi dan mencari jalan keluarnya dengan pendekatan pembinaan, bukan semata-mata pendekatan penghukuman,” tegasnya.


LAMR: Jangan Berjalan Sendiri-sendiri


Afrizal menilai persoalan pembinaan generasi muda tidak mungkin diselesaikan oleh sekolah seorang diri.


Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dinas Pendidikan, sekolah, Dinas Sosial dan perlindungan anak, Kementerian Agama, aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, tenaga psikologi atau konseling, tokoh agama, tokoh masyarakat serta LAMR.


“Jangan masing-masing berjalan sendiri. Kalau kita ingin menjaga generasi muda Meranti, semua harus duduk bersama. Pemerintah membuat kebijakan, sekolah melakukan pembinaan, orang tua melakukan pengawasan, tokoh agama memberikan penguatan nilai, dan lembaga adat ikut membangun lingkungan sosial yang sehat,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar penanganan terhadap pelajar dilakukan secara hati-hati dan tetap memperhatikan hak serta martabat anak.


“Anak-anak kita harus dibina, bukan dipermalukan. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan pendekatan yang mendidik, melibatkan orang tua dan tenaga profesional bila diperlukan. Tujuan akhirnya adalah menyelamatkan masa depan mereka,” kata Afrizal.

Perkuat Pendidikan Adat, Agama dan Karakter


Sebagai lembaga adat, lanjut Afrizal, LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tanggung jawab moral untuk ikut dan terus berupaya memperkuat nilai-nilai budaya Melayu di tengah generasi muda.


Menurutnya, nilai Melayu yang menjunjung tinggi adab, marwah, sopan santun, tanggung jawab keluarga dan penghormatan terhadap norma masyarakat perlu kembali diperkuat melalui berbagai kegiatan pembinaan generasi muda.


“Kita ingin anak-anak Meranti tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, menghormati orang tua, memahami adat dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu, pendidikan karakter dan nilai-nilai Melayu harus kita hidupkan kembali,” tuturnya.


Ia berharap persoalan yang muncul saat ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan terhadap pelajar.


“Jangan menunggu ada kasus baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai sekarang. Mari kita jaga anak-anak kita bersama-sama,” pungkas Afrizal.


Sebelumnya, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sederajat Kepulauan Meranti, Poyadi, membenarkan adanya kasus hubungan sesama jenis yang terungkap di salah satu sekolah.


Diungkapkannya, siswi yang bersangkutan telah mendapatkan pembinaan dan pihak sekolah berharap persoalan tersebut mendapat perhatian berbagai pihak.


Sikap tersebut sejalan dengan pentingnya memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan, keluarga, pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pembinaan generasi muda di Kabupaten Kepulauan Meranti."****







SUMBER      :    HUMAS LAMR KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Kapal Baca Polri Sambangi SDN 18 Semulut,  Dalam Program Jalur Satpolair Meranti

Kapal Baca Polri Sambangi SDN 18 Semulut, Dalam Program Jalur Satpolair Meranti





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    -
Upaya menumbuhkan budaya membaca sekaligus kepedulian terhadap lingkungan terus dilakukan jajaran Kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti Kamis (1/10/2026).


Tentunya Melalui program Kapal Baca Polri, para pelajar diajak mengenal dunia literasi dengan cara yang menyenangkan sekaligus menanamkan kesadaran untuk menjaga lingkungan sejak usia dini.
Kegiatan yang berlangsung di SDN 18 Semulut tersebut mendapat sambutan antusias dari para siswa.


" Kehadiran Kapal Baca menjadi pengalaman tersendiri bagi anak-anak yang tidak hanya diajak membaca buku, tetapi juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.IK Melalui Kasat Polairud AKP Ridwan SH.MH.


Kasatpolair juga mengatakan, Suasana kegiatan semakin menarik ketika para siswa mengikuti sesi membaca bersama. Buku-buku yang disediakan menjadi jendela bagi mereka untuk mengenal berbagai pengetahuan dan cerita baru.


" Tentunya Tak berhenti pada kegiatan literasi, jajaran Polri juga mengajak para siswa memahami konsep Green Policing, yakni kepedulian terhadap lingkungan yang dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.


Menurutnya,Pesan tersebut diwujudkan melalui kegiatan peduli lingkungan, termasuk penanaman pohon. Para siswa diperkenalkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, melainkan tanggung jawab bersama yang dapat dilakukan siapa saja.


"Dengan Melalui Kapal Baca, Polri berupaya menghadirkan pendekatan yang lebih dekat dengan dunia anak-anak. Polisi tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengambil bagian dalam membangun karakter generasi muda melalui pendidikan, literasi, dan kepedulian terhadap lingkungan," jelasnya.


Kasat juga menegaskan Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kebiasaan membaca di kalangan pelajar sekaligus membangun kesadaran bahwa lingkungan yang bersih dan hijau merupakan bagian penting dari masa depan.


"Dari sebuah buku, lahir pengetahuan. Dari sebuah pohon, tumbuh harapan. Melalui Kapal Baca Polri, keduanya dipertemukan untuk membangun generasi muda Meranti yang cerdas, peduli, dan mencintai lingkungannya," tutupnya."****





SUMBER        :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :    REDAKSI
Ketua Umum DPP CNI Desak Krimsus Polda Riau Naikkan Status Laporan PT APSL dari Lidik ke Sidik

Ketua Umum DPP CNI Desak Krimsus Polda Riau Naikkan Status Laporan PT APSL dari Lidik ke Sidik





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,     -
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Cakrawala Nabati Indonesia (CNI), Ramlan Lubis, SH, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk meningkatkan transparansi dan kepastian hukum terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melibatkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).


Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kejelasan tindak lanjut atas persoalan antara masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu dengan PT APSL yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.


"Sebagai warga negara, kami mendukung penuh supremasi hukum. Jika laporan sudah masuk dan bukti awal dianggap cukup, kami meminta Polda Riau mempertimbangkan untuk menaikkan status dari penyelidikan (Lidik) ke penyidikan (Sidik) sesuai KUHAP, agar ada kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Ramlan kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (15/5).


Menurut Ramlan, dorongan untuk menaikkan status bukan untuk menghakimi perusahaan bersalah. Melainkan agar proses pembuktian bisa dilakukan secara terbuka melalui mekanisme penyidikan yang dilengkapi kewenangan pemanggilan saksi ahli, pemeriksaan dokumen, dan uji laboratorium lapangan.


"Prinsip supremasi hukum itu sederhana, hukum harus menjadi panglima. Jangan sampai proses berhenti di Lidik tanpa kejelasan. Kalau dalam Sidik nanti tidak terbukti, ya harus dihentikan demi hukum (SP3). Kalau terbukti, lanjutkan ke penuntutan. Masyarakat butuh kepastian itu," tegas Ramlan.


Persoalan PT APSL sebelumnya juga telah disuarakan masyarakat Desa Sontang. Tokoh masyarakat Sontang sekaligus Ketua LKA Sontang, Junaidi, menyebut persoalan tersebut pernah dibahas dalam hearing di DPRD Kabupaten Rokan Hulu.


"Persoalan ini sudah cukup lama kami sampaikan, termasuk pernah hearing di DPRD Rokan Hulu. Sampai hari ini kami masih menunggu penjelasan resmi terkait penyelesaiannya," ujar Junaidi.


Selain persoalan DAS, masyarakat juga mempertanyakan realisasi kemitraan perkebunan 20 persen dan kejelasan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT APSL, termasuk luas, batas, dan kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.


Hingga berita ini diturunkan, Ditreskrimsus Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan laporan dugaan pelanggaran DAS tersebut.


Pihak PT APSL dan Dinas Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu juga belum memberikan tanggapan saat coba dikonfirmasi redaksi.



Ketua DPP CNI Ramlan Lubis menegaskan, pihaknya menghormati independensi penyidik dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada Polda Riau berdasarkan alat bukti.


"Kami tidak menuduh PT APSL bersalah. Kami hanya meminta hukum bekerja sesuai prosedur. Supremasi hukum artinya semua sama di hadapan hukum, baik masyarakat maupun korporasi," tutup Ramlan.


Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Ditreskrimsus Polda Riau, PT Andika Permata Sawit Lestari, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers."****





LAPORAN        :     AC
EDITOR             :     REDAKSI 

Jumat, 02 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Polri dan Tim Gabungan Tinjau Sekat Gambut serta Posko Terpadu di Tanjung Peranap

Cegah Karhutla, Polri dan Tim Gabungan Tinjau Sekat Gambut serta Posko Terpadu di Tanjung Peranap





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    — 
Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Salah satunya melalui peninjauan kondisi lahan gambut, sekat kanal, serta kesiapan Posko Terpadu Karhutla di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (1/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., bersama Staf Ahli Gambut Universitas Riau Khairi, S.T., M.T., Pabung 0303 Bengkalis-Kepulauan Meranti Mayor Rusli Dongaran Siregar, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).


Peninjauan dilakukan di sepanjang Jalan Poros Tanjung Peranap–Mengkikip, Dusun Parit Senin, Desa Tanjung Peranap. Lokasi tersebut menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian karena memiliki lahan gambut yang berpotensi mengalami kekeringan dan meningkatkan risiko Karhutla.


Dalam kegiatan tersebut, tim meninjau sekat gambut sekaligus melakukan pengecekan dan pembuatan sumur pantau tinggi muka air tanah pada lima titik. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kadar air pada lahan gambut sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini.


Staf Ahli Gambut Universitas Riau turut memberikan masukan teknis mengenai pengelolaan tata air gambut, termasuk pentingnya menjaga fungsi sekat kanal dan kelembapan lahan. Kondisi gambut yang tetap basah dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengurangi potensi terjadinya kebakaran.


Selain meninjau lahan gambut, rombongan juga mengecek kesiapan Posko Terpadu Karhutla yang berada di Kantor Desa Tanjung Peranap. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi, pemantauan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah desa.


Pengecekan meliputi kesiapan sarana dan prasarana, administrasi pemantauan, serta koordinasi personel yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.


Kapolres Kepulauan Meranti bersama unsur TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa serta MPA juga melakukan koordinasi untuk memperkuat sistem komunikasi dan respons cepat apabila ditemukan adanya indikasi kebakaran.


Keberadaan Posko Terpadu diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi di lapangan sekaligus memperkuat sinergi antarpihak. Dengan demikian, setiap potensi Karhutla dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.


Hasil peninjauan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam memantau kondisi lahan gambut dan kesiapan personel serta sarana pendukung menghadapi potensi peningkatan risiko Karhutla pada musim kemarau.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat personel BPBD dan sembilan anggota MPA Desa Tanjung Peranap turut terlibat. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla.


Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan titik api maupun kejadian Karhutla di sekitar lokasi kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali hingga berakhir sekitar pukul 18.00 WIB."****






SUMBER        :     HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :     REDAKSI 
Perselisihan Hak Pekerja Rp76,7 Juta, Kuasa Hukum Dorong Disnaker Inhu Segera Panggil PT Rogomos

Perselisihan Hak Pekerja Rp76,7 Juta, Kuasa Hukum Dorong Disnaker Inhu Segera Panggil PT Rogomos





KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HULU RIAU,     -
Perselisihan hubungan industrial antara Makmur Sinaga dengan PT Rogomos Tapind Group memasuki tahap penyelesaian setelah pekerja melalui kuasa hukumnya mengajukan pencatatan perselisihan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).


Dalam permohonan tersebut, pekerja mencantumkan nilai hak yang dituntut sebesar Rp76.786.000.


Nilai itu terdiri dari kekurangan pembayaran tahun 2025 sebesar Rp6.000.000, kekurangan pembayaran periode Januari–Juni 2026 sebesar Rp38.017.000, serta hak atas pekerjaan periode Juni–Juli 2026 sebesar Rp32.769.000.


Kuasa hukum Makmur, Azwar Alimin Musa, S.H., dari AAM Law Firm & Partner, mendorong Disnaker Inhu segera menindaklanjuti pencatatan tersebut dengan memanggil para pihak, termasuk PT Rogomos Tapind Group.


Menurutnya, pemanggilan tersebut penting agar pekerja dan perusahaan dapat menyampaikan keterangan serta bukti masing-masing dalam forum resmi.


“Kami sudah mengajukan pencatatan secara resmi. Nilai hak yang kami tuntut sebesar Rp76.786.000. Kami mendorong Disnaker Inhu segera memanggil PT Rogomos Tapind Group bersama pekerja agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dalam forum resmi,” tegas Azwar.


Azwar menegaskan, pihaknya tidak meminta perlakuan khusus. Menurutnya, perusahaan tetap memiliki ruang untuk menyampaikan bantahan maupun klarifikasi terhadap tuntutan pekerja.


“Kami menghormati hak perusahaan untuk memberikan bantahan atau klarifikasi. Kalau perusahaan memiliki perhitungan berbeda, silakan disampaikan dalam forum resmi beserta bukti pendukungnya. Yang kami harapkan adalah proses berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak,” ujarnya.


Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada tahap administrasi setelah pencatatan dilakukan.


“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada pencatatan surat. Kami berharap ada tindak lanjut konkret dari Disnaker, termasuk pemanggilan para pihak dan fasilitasi penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.


Azwar juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadapi proses penyelesaian secara terbuka dengan PT Rogomos Tapind Group.


“Kalau perusahaan memiliki dasar bahwa tidak ada kewajiban sebagaimana yang kami tuntut, silakan disampaikan dalam forum resmi. Kami juga siap menyampaikan seluruh dasar tuntutan dan bukti yang kami miliki. Biarkan persoalan ini dibahas berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak,” tegasnya.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan.


“Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Harapan kami Disnaker Inhu segera mengambil langkah sesuai kewenangannya dan memanggil para pihak. Pekerja sudah menempuh prosedur resmi, sehingga kami berharap proses selanjutnya juga berjalan secara konkret,” tutup Azwar.


Sementara itu, nilai Rp76.786.000 merupakan jumlah hak yang dituntut pekerja berdasarkan permohonan yang diajukan. Nilai tersebut belum merupakan putusan atau penetapan yang berkekuatan hukum.


Besaran maupun dasar tuntutan masih menjadi bagian dari perselisihan yang perlu diklarifikasi berdasarkan keterangan, dokumen, dan bukti dari kedua belah pihak.


Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut Disnaker Inhu terhadap pencatatan tersebut, termasuk pemanggilan Makmur Sinaga dan PT Rogomos Tapind Group untuk menjalani proses penyelesaian sesuai mekanisme hubungan industrial yang berlaku."****







LIPUTAN       :     DAVIDSON
EDITOR          :     REDAKSI