Kabarpesisirnews.com. KPNS
SELATPANJANG RIAU, -
Law Office Dr. (C) Irfansyah, S.Pi, SH, MH, telah melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan salah satu pengusaha muda Selatpanjang yaitu saudara Handos (Akun), dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut maka telah resmilah saudara Handos (Akun) menjadi Klien tetap bagi Law Office/kantor hukum anak watan Meranti, Kamis (02/06/2023).
Dalam sela acara penandatanganan Dr. (C) Irfansyah, S.Pi, SH, MH menyampaikan kepada awak media bahwa segala permasalahan hukum yang dialami oleh saudara Handos (Akun) akan diwakili oleh kantor hukumnya.
"Kami dari Law Office menyambut baik Klien baru kami yaitu saudara Handos (Akun), kerjasama ini dalam bentuk bantuan Litigasi dan Non Litigasi yaitu pendampingan serta mewakili kepentingan hukum saudara Handos (Akun) untuk menghadapi persoalan yang dihadapi olehnya" pungkasnya.
Sementara itu Handos (Akun) menyampaikan rasa terima kasih dan bangganya bisa menjadi salah satu Klien tetap dari Law Office Dr. (C) Irfansyah, S.Pi, SH, MH.
"Ya, sebagai salah satu pengusaha muda di Selatpanjang saya rasa sangat perlu mendapatkan pendampingan hukum, karena negara kita adalah negara hukum, apalagi di zaman sekarang ini banyak permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan dengan jalur hukum" tutupnya."****
LAPORAN WARTAWAN : PUTRA
EDITOR : R.ARIFIN